Senin, 14 Februari 2011

FIQH WATHA’ (ETIKA HUBUNGAN BADAN SUAMI ISTRI)

Setelah resmi menjadi suami istri maka hubungan kelamin di antara mereka menjadi halal. Dalam Islam hubungan kelamin itu diatur sedemikian rupa agar menjadi berkah dan nikmat. Berikut beberapa etika hubungan yang patut dipedomani oleh setiap pasangan suami istri:
1. Bersikap lemah lembut kepada isteri
Disunatkan bagi suami bersikap lemah lembut dan ramah tamah kepada isteri, misalnya dengan cara menyuguhkan sesuatu untuk diminum atau dimakan bagi kedua pasangan. Perbuatan ini pernah dilakukan oleh Nabi terhadap isterinya, Siti Aisyah, melalui hadits riwayat dari Ahmad dalam musnadnya bahwa Asma’ binti yazid bin As-sakan berkata;
قَيَّنْتُ عاَئِشَةَ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ جِئْتُـهُ فَدَعَوْتُهُ لِجَلْوَتِهاَ ، فَجاَءَ اِلَى جَنْبِهـاَ فَأَتَى بِعُسٍ (قَدَحٍ) لَبَنٍ
فَتَشَـرَّبَ ثُمَّ ناَوَلَهاَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ، فَخَفَضَتْ رَأْسَهاَ وَاسْتَحَيَتْ . قاَلَتْ أَسمَاء : فاَنْتَهَرْتُهاَ وِقُلْتُ لَهاَ : خُـذِي مِنْ يَدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ، قاَلَتْ فَأَخَذَتْ فَشَرِبَتْ ثُمَّ قاَلَ لَهاَ : اَعْطِي تُرْبَكَ (صَدِيْقَتِكِ) .
“aku pernah menghiasi `aisyah untuk menyenangkan Rasulallah saw. Lalu aku datang kepada rasul dan memintanya untuk menyerahkan hadiah kepada mempelai wanita (aisyah). Selanjutnya rasulullah mendatangi aisyah dan duduk di sampingnya. Susu pun dihidangkan dan rasul meminumnya, setelah itu susu diberikan kepada aisyah. Dengan perasaan malu aisyah menundukan kepala. Kemudian asma’ berkata; “ambilah gelas itu dari tangan nabi.” Aisyah pun mengambil gelas itu dan ،meminumnya sedikit. Lalu nabi berkata ; “berikanlah sisanya kepada sahabat karibmu.”
Malam pertama merupakan faktor penting dalam kehidupan seorang isteri di dalam menembuhkan benih cinta. Bisa pula malam pertama menumbuhkan sifat kebencian, jika tidak dilakukan dengan mesra. Karena itu sebaiknya bagi isteri tidak menampakan sikap berlebihan dalam menghindari suaminya. Tidak mengapa ia menghindari suaminya secara wajar sebagai kemanjaan, demi menjaga gairah suaminya agar tetap berkobar dan kuat. Penolakan isteri secara berlebihan dapat menyulitkan suami dalam memecahkan keperawanannya dan menikmati malam yang penuh dengan kebahagiaan. Bisa saja sikap yang berlebihan akan menghilangkan hasrat suami melakukan hubungan seksual, sehingga membutuhkan waktu yang lama dalam menyesuaikan diri.
Sikap Aisyah menunjukan sikap kemanjaannya dengan memperlihatkan sikap malu. Memang sikap manja ini penting sebagai pendorong simpati pria dan mendorong kekuatannya. Tetapi sikap inipun jangan terlalu berlebihan, karena akan menimbulkan kejenuhan dan kebencian sang suami pada isteri.
Di antara pesan Rasulallah kepada suami diharapan suami dapat menggauli isteri dengan cara yang baik. Sebab baik tidaknya interaksi suami akan terlihat di saat malam pertama. Jika suami berinteraksi secara baik di malam pengantin dengan menumbuhkan sikap sayang kepada isterinya, lembat lembut dalam tutur kata dan penuh kemesraan, maka itu merupakan awal yang baik bagi kelangsungan rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Allah swt berfirman :
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسَى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيْهِ خَيْراً كَثِيْراً
“Dan bergaulah kepada mereka dengan baik. Jika kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal allah menjadikannya kebaikan yang banyak.”
Ayat ini memerintahkan suami agar bergaul dengan isteri secara baik, sehingga tercipta hubungan yang harmonis di antara mereka. Pergaulan yang harmonis akan menenangkan jiwa yang resah dan menciptakan kedamaian dalam hidup. Yahya bin Abdul Rahman al Handzali menggambarkan sebuah hubungan yang harmonis lewat petikan Hadits Rasul, ia berkata; “ ketika aku mendatangi Muhammad Bin Hanafiyah, ia keluar menghampiriku dengan selimut merah, pada jenggotnya ada seberkas wewangian. Lalu aku tanyakan ; ‘apa itu ? Tanyaku ! Jawab Muhammad; ‘ ini selimut merah yang telah dilipatkan oleh isteriku dan ia memakaikan minyak wangi pada jenggotku ini. Mereka menyukai kita sebagaimana kita menyukainya. Ibnu Abbas amat menyukai perlakuan manja pada isteri. Katanya; aku suka berhias untuk isteriku dan isteriku suka berhias untukku. Perbuatan yang baik dan harmonis ini diperkuat dengan sabda rasulallah saw :



خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَاَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِـيْ
“sebaik-baik kalian [umat islam] adalah mereka yang paling baik kepada keluarganya dan aku [rasulallah] merupakan orang yang terbaik bagi keluargaku.” (hr. Thabrani)
Imam Turmudzi dan nasa’i meriwayatkan sebuah hadits dari rasulallah saw bersabda;
اَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَلْطُفُهُمْ بِأَهْلِهِ
“Sepaling sempurna iman seseorang adalah mereka yang terbaik dalam akhlaknya dan sepaling lembut pada isterinya.” (hr. Bukhari)
Hadits ini mengisyaratkan kesempurnaan iman seseorang terlihat pada akhlaknya dan sikap lemah lembut pada isterinya. Nabi telah mempraktekan sebuah keluarga yang harmonis, di mana beliau sering bersenda gurau dengan isterinya dan bermain bersama-sama. Hadits riwayat Aswad bin Yazid mengilustrasikan kondisi harmonis rumah tangga Rasulallah SAW. Aisyah pernah ditanya oleh aswad mengenai pekerjaan Nabi di saat berada di rumah, katanya; “apa yang dilakukan Rasulallah saw saat berada di rumah? Jawab Aisyah; beliau melakukan pekerjaan isterinya. Tetapi di kala adzan tiba beliau keluar untuk melaksanakan shalat. “ (HR. Bukhari)
Rasulallah sering melakukan pekerjaan wanita semisal menjahit sandal, memerah susu kambing dan melayani dirinya sendiri. Perbuatan tersebut tidak dianggap aib jika seorang suami memiliki waktu senggang. Sebab dengan perbuatan yang baik itu menghargai keberadaan isteri, ia mendapatkan penghargaan dari suami bukan diskriminasi yang diterima. Namun jika suami tidak memiliki waktu senggang karena kesibukan mencari nafkah, sebaiknya kondisi demikian bisa dimaklumi oleh seorang isteri sebagai pembagian tugas rumah tangga. 
2. Lemah lembut dalam bersenggama
• Melakukan shalat sunat sebelum bersenggama
قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ يُوْصِي رَجُلاً تَزَوَّجَ شاَباً بِكْراً ، وَقَدْ خَشِيَ اَنْ تُبْغِضَـهُ : اِذَا اَتَتْكَ فَأَمْـرِهاَ اَنْ تُصَلِّيَ وَرَاءَكَ رَكْعَتَيْنِ ، وَقُلْ ، اَللَّـهُـمَّ باَرِكْ لِـي فِـى اَهْـلِي وَباَرِكْ لَهُمْ فِيَّ ، اَللَّـهُـمَّ اجْمَعْ بَيْنَناَ ماَجَمَعْتَ بِخَيْرٍ ، وَفَـرِّقْ بَيْنَـناَ اِذاَ فَرَّقْتَ بِخَيْـرٍ .
Abdullah bin Mas’ud memberikan nasehat kepada seorang pria yang hendak menikahi seorang gadis yang merasa khawatir isterinya akan membenci dirinya di saat ia ingin melakukan hubungan seksual. (kata abdullah kepada lelaki itu) “suruhlah wanita itu untuk melaksanakan shalat di belakangmu, dan ucapkanlah doa : “ya allah berkahilah aku untuk keluargaku dan berkahilah mereka untukku. Ya allah satukanlah kami, sebagaimana telah engkau satukan kami karena kebaikan dan pisahkanlah kami jika engkau pisahkan untuk satu kebaikan.” (Hadits Riwayat Abi Syaibah Dan Thabrani Dengan Sanad Shaheh).
Pengarahan ini merupakan sebuah anjuran untuk berdoa dan shalat, terutama yang berkenaan dengan doa agar dapat menghasilkan keturunan (anak) yang baik. Hal ini mengisyaratkan kepada suami dan isteri bahwa tujuan utama dari sebuah perkawinan yang diawali pada malam pertama bukanlah sekedar mencari kenikmatan. Tetapi untuk tujuan yang lebih mulia yaitu menunaikan kewajiban agama sekaligus mengharapkan agar mendapatkan keturunan (anak-anak) untuk meramaikan kehidupan rumah tangga dengan celoteh dan keelokan mereka di saat kecil, dan mengharapkan agar anak-anak mereka nantinya dapat membantu agama dan umatnya. Tentunya ini bisa terlaksana dengan adanya perhatian penuh dan pendidikan dari kedua orang tuanya terhadap anak-anak mereka.
Begitulah Islam mengangkat substansi dari sebuah pernikahan suami isteri pada malam pertama dan menjadikan pengertian hubungan seksual yang memiliki tingkatan di atas kenikmatan hewani ini sebagai perantara bukan sebagai tujuan.
Semua itu menghantarkan suami isteri untuk mengontrol sikap berlebihan dalam mencari kenikmatan dan upaya menyimpan energi mereka untuk melaksanakan kewajiban yang suci.
• Disunatkan suami meletakan tangannya di atas kepala isterinya;
Ketika seorang isteri menghampiri suaminya di malam pertama, sang suami dituntut untuk bersikap lemah lembut dan ramah tamah kepadanya. Saat itu yang harus dilakukan adalah mendekati isterinya dan mengusap kepalanya sambil berdoa agar pertemuan yang indah itu mendatangkan kebaikan bagi dirinya dan isteri, serta mendatangkan keberkahan di malam pertama yang begitu indah mereka lalui.
Imam Bukhari dan abu Daud meriwayatkan hadits dari Nabi SAW :
اِذاَ تَزَوَّجَ اَحَدُكُمْ اِمْـرَأَةً ، فَليَأْخُـذْ بِناَصِياَتِهاَ وَلْيُسَـمِّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ، وَلْيَدْعُ باِلْبَرَكَةِ وَلْيَقُلْ : اَللَّهُمَّ إِنِّي اَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهاَ وَخَيْرِ ماَجَبَلْتَهاَ عَلَيْهِ ، وَاَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَـرِّهاَ وَشَـرِّ ماَجَبَلْتَهاَ عَلَيْهِ .
“Siapa yang menikahi seorang wanita, ketika isterinya memasuki kamar pengantin dan menghampiri dirinya, hendaknya ia memegang ubun-ubun kepala isterinya, membaca bismillah dan mengucapkan doa : “ya allah aku memohon kepada-mu dari kebaikan dirinya dan kebaikan tabiatnya, dan aku berlindung dari kejahatan dirinya dan kejahatan terhadap sifatnya.”
Tujuan doa ini agar dalam pertemuan yang pertama menghasilkan kebaikan bagi keduanya sehingga perkawinan yang mereka jalani mendatangkan keberkahan dari allah swt.
Di antara adab saat malam pertama, sebelum senggama dilakukan, sebaiknya suami melakukan tindakan yang lemah lembut kepada isterinya seperti bersenda gurau, berpelukan dan berciuman. Tindakan ini diperintahkan oleh rasulallah saw seperti digambarkan dalam hadits riwayat abu mansur ad dailami, rasulallah saw bersabda;
لاَيَقَعَـنَّ أَحَـدُكُمْ عَلَى اِمْـرَأَتِهِ كَماَ تَقَعُ الْبَهِـيْمَةُ ، لِيَكُنْ بِيْنَهُـماَ رَسُوْلٌ . قِيْلَ : وَماَ الرَّسُوْلُ ؟ قاَلَ : اَلْقُبْلَةُ وَالكَلاَمُ .
“Tidak sewajarnya seorang suami mendatangi isterinya [bersenggama] seperti yang dilakukan binatang. Tetapi di antara keduanya harus ada perantara . Ditanyakan apa yang dimaksud dengan perantara itu? Jawab nabi; “senda guran dan ciuman.”
Seharusnya suami dan isteri melakukan pemanasan dengan sentuhan yang lembut, buaian yang indah, ucap kata yang sopan, ciuman yang berkesan sehingga kenikmatan malam pertama benar-benar dirasakan. Dengan senda gurau dan ciuman dapat mempersiapkan kondisi jiwa untuk bersenggama, membangkitkan gairah dan menambah kelezatan bersetubuh.

• Membaca doa sebelum bersenggama
Alangkah indahnya, malam pertama yang dilalui mendapatkan keberkahan, ketenangan dan kedamaian. Sepasang suami akan merasakan bahagia yang tidak terlukiskan di saat malam pertama yang mereka lalui bisa memberikan kepuasan kepada mereka berdua. Apalagi jika malam itu dihiasi dengan sentuhan doa untuk menggapai keberkahan dari Allah. Ketenangan batin dan kepuasan diri akan tercipta dengan iringan doa. Begitu pentingnya sebuah doa sehingga imam bukhari meriwayatkan hadits dari ibn abbas yang berkenaan dengan keunggulan doa,
قاَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ اَنّاَ اَحَـدَكُمْ اَتَى اَهْلَهُ وَقاَلَ : بِسْمِ اللهِ ، اَلَّلهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَارَزَقْتَنَا ، فَإِنْ قَضَى بَيْنَهُماَ وَلَدٌ لَمْ يَضُرُّهُ الشَيْطاَنُ كُلُّهُ .
Kata nabi : “Jika di antara kalian menggauli isterinya hendaknya ia mengucapkan doa : بِسْمِ اللهِ ، اَلَّلهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَارَزَقْتَنَا(dengan nama allah, ya tuhanku jauhkanlah diri kami dari setan dan jauhkanlah setan dari sesuatu rizki yang engkau berikan pada kami. Jika hubungan seksual mereka ditakdirkan anak, maka setan tidak akan bisa membuat mudharat selamanya. ”
Bahkan Imam Ghazali dalam kitab “ihya ‘ulum al din “ memberikan beberapa tata cara bersenggama yang baik ; pertama diawali dengan membaca bismillah, kemudian surat Al ikhlas, takbir dan tahlil, lalu membaca doa :
بِسْمِ اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ ، اَلَّلهُمَّ اجْعَلْهَا ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنْ كُنْتَ قَدَّرْتَ أَنْ تَخْرُجَ ذَلِكَ مِنْ صُلْبِي. اَلَّلهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَارَزَقْتَنَا .
(Dengan nama allah yang maha tinggi lagi maha agung, ya allah jadikanlah dia anak yang baik, jika engkau takdirkan dia dari tulang rusukku, ya allah jauhkanlah aku dari setan durjana, dan jauhkanlah setan dari sesuatu yang telah engkau berikan kami rizki.”)
Kemudian di saat ingin mengeluarkan sperma maka ia mengucap dalam hatinya tanpa menggerakan lisan dengan doa :
اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَراً فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْراً وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيْراً .
“Alhamdulillah yang telah menciptakan manusia dari air sperma, kemudian menjadikannya keturunan dan perkawinan, adalah tuhanmu benar-benar maka kuasa.”
Sebagian ahli hadits mengucapkan takbir di saat keluar sperma sampai terdengar oleh penghuni lain di dalam rumah, lalu ia membelakangi kiblat sebagai penghormatan. Hendaknya setelah itu ia menutupi diri dan isterinya dengan baju atau kain sarung agar setelah berhubungan badan aurat mereka tidak saling terlihat. Kebiasaan rasulallah setelah bersenggama, beliau menutupi badannya dan tidak bersuara kecuali ia mengucapkan kata pada isterinya dengan lantunan kata indah: “semoga kamu merasa tentram”. Pada sebagian hadits lain rasulullah memerintahkan kepada suami sebelum bersenggama hendaknya bertutur kata ramah dan bercumbu dahulu jangan bersenggama seperti layaknya binatang, tanpa ada kata mesra dan cumbuan, karena hanya ingin memuaskan egois suami, sementara wanita dibiarkan menderita dan tersiksa karena dirinya belum orgasme ternyata sudah ditinggalkan oleh suaminya.
Kembali persoalan hubungan seksual ini dikatakan oleh Imam Ghazali; “Apabila suami terlebih dahulu menyelesaikan hajatnya, hendaknya ia membantu isterinya mencapai ejakulasi, karena ejakulasi isteri terkadang terlambat dari pria. Membiarkan sang isteri tidak mendapatkan ejakulasinya termasuk penyiksaan bagi isteri. Menurutnya, ‘Apabila suami mengalami ejakulasi lebih dahulu, tindakan ini membutuhkan usaha yang tidak mudah. Tetapi jika isteri mengalami ejakulasi lebih dahulu dari suami, hal itu tidak terlalu sulit bagi suami. Sifat egois dan menang sendiri [berpura-pura tidak tahu] pada saat isteri mengalami ejakulasi lebih dahulu akan memberikan kenikmatan yang lebih bagi sang isteri. Karena sang isteri merasa malu kepada suaminya yang sedang sibuk mencapai ejakulasi.
Biasanya ejakulasi dini disebabkan oleh faktor biologis, mental yang muncul dalam diri suami. Ejakulasi dini tumbuh karena bertambahnya rasa ingin melakukan hubungan seks yang berlebihan. Hingga keinginan yang kuat ini menjelma tatkala terjadi orgasme meskipun hanya dengan menempelkan alat kelamin suami kepada vagina wanita saat bersentuhan. Suami yang muda belia menderita ejakulasi dini disebabkan oleh pengaruh biologis.
Cara yang dapat memperlambat ejakulasi dini dengan usaha pengobatan pada alat reproduksi suami adalah dengan mengoleskan sejenis minyak untuk mengulangi rasa pada sensitif saat melakukan hubungan seksual, hingga mampu menahan sentuhan yang mengakibatkan terjadinya ejakulasi dini. Dr. James [salah seorang pakar ilmu kedokteran] telah menemukan cara yang cukup jitu untuk memperlambat ejakulasi dini, yaitu suami meminta isterinya untuk meremes-remas kemaluan suaminya dengan tangan isterinya sampai suami merasa sudah dekat untuk keluar, lalu suami memberi isarat isterinya untuk berhenti (menahan). Kemudian isterinya mengulangi lagi di saat rasa untuk keluar itu sudah hilang dan menahannya kembali dengan isarat dari suami. Sesungguhnya dengan mengulangi perbuatan ini merupakan cara untuk menjawab keinginan biologis. Sedangkan isyarat dari suami merupakan masalah yang mungkin -biasanya untuk menguasai diri- dengan cara itu dapat memperlambat ejakulasi dini dan suami bisa dengan cepat menguasai dirinya untuk memperlambat ejakulasi sekiranya ia inginkan. Selain cara itu dokter menasehati para suami agar mencegah isterinya jangan terlalu banyak bersolek supaya keinginan untuk keluar dalam bersenggama agak berkurang.
Kebanyakan dari perilaku isteri mengharapkan klitoris perempuan atau kelentitnya dicumbui oleh suaminya sebelum melakukan aktivitas senggama. Akan tetapi terkadang mencumbui klitoris ini disukai oleh isteri setelah melakukan senggama, guna menyempurnakan kenikmatan yang dirasakannya. Barangkali ia belum sempurna merasakan kenikmatannya di saat mengalami orgasme.
• Memilih waktu yang baik dalam bersenggama.
Disunatkan bagi pasangan suami isteri, jika ingin bersenggama hendaknya mencari waktu yang baik. Rasulallah saw berpesan pada penganten agar tidak lupa melaksanakan hubungan intim pada hari atau malam jumat. Cara seperti ini ditegaskan dalam hadits bahwa rasulallah bersabda :
مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بُدْنَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً . وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الَّثالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَن رَاحَ فِى السَّاعَةِ الرَّابِعَةَِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً . فَإِذَا خَرَجَ اْلِإمَامُ حَضَرَتِ اْلَمَلَاِئكَةُ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْـرَ .
“ Barangsiapa mandi janabah pada hari jumat, kemudian ia pergi untuk melaksanakan shalat jumat, seakan ia telah berkurban seekor unta. Barangsiapa pergi melaksanakan shalat jumat pada waktu kedua, seakan-akan ia berkurban seekor sapi. Siapa yang pergi pada waktu ketiga, seakan-akan dirinya berkurban seekor biri-biri. Siapa yang pergi pada waktu keempat, seakan-akan dirinya berkurban seekor ayam. Sedangkan siapa yang pergi pada waktu kelima, seolah-olah dirinya berkurban telur. Adapun jika khatib telah keluar dan menyampaikan khutbahnya, maka para malaikat [pencatat amal] duduk dan mendengarkan khutbah yang disampaikan.” (hr. Bukhari muslim)
Secara umum hadits ini berbicara tentang bersegera dalam pelaksanaan shalat jumat. Namun ada satu sisi lain yang berkenaan dengan mandi janabah. Secara eksplisit hadits menggambarkan batas maksimum dan minimum bagi pengantin dalam melaksanakan hubungan badan suami isteri, khususnya untuk pengantin baru, atau bagi pasangan yang sudah lama menikah agar melakukan hubungan badan sebanyak dua kali dalam seminggu, kecuali pada bulan madu. Dianjurkan agar mengurangi intensitas hubungan badan pada saat usianya semakin bertambah. Karena terlalu sering bersetubuh akan berdampak pada anggota badan menjadi lemah dan melemahkan akal. Sebaliknya apabila terlalu jarang mengadakan hubungan badan akan menyebabkan pudarnya insting (dorongan) seks dan menghilangkan keharmonisan rumah tangga disebabkan terhentinya hubungan seksual.
Sebagian ulama berkomentar, kata “gassala” mengindikasikan seorang lelaki mengumpuli isterinya sebelum berangkat menuju shalat jumat. Hal ini bertujuan agar ia lebih bisa mengendalikan nafsu dan pandangannya.
Ibnu qayyim al jauzi memberikan pengarahan terhadap pemuda jika telah menikah sebaiknya hati-hati terlalu sering melakukan hubungan seksual, agar dia dapat menjaga keperkasaannya untuk masa tua dan unsur keremajaannya tidak cepat hilang, hingga dia mampu melaksanakan persetubuhan dengan isterinya pada usia lanjut tanpa ada kendala seksual. Hal tersebut bisa saja pada masa usia lanjut, dirinya masih tetap dituntut untuk memenuhi kewajibannya.
Hendaknya pemuda muslim yang memiliki pemahaman agama secara matang dapat mengetahui bahwa ketenangan dan kenikmatan itu terletak pada kedekatan dengan kekasih. Kedekatan ini terwujud melalui ciuman dan senggama. Dengan begitu akan dapat merasakan lezatnya cinta. Sedangkan melakukan hubungan badan terlalu sering akan mengurangi rasa dan kenikmatan cinta.
Selain itu efek dari terlalu seringnya berhubungan badan dapat melemahkan kekuatan seseorang, membahayakan urat syaraf, terjadinya orgasme dini, kejang-kejang pada otot, melemahkan pandangan, memadamkan kehangatan seksual, meluaskan saluran-saluran pembuangan dan rentang terhadap penyakit.
Sebaiknya dalam hubungan seksual dengan isteri dilakukan setelah selesainya pencernaan makanan bekerja, atau pada waktu-waktu santai dan tidak melakukan hubungan di saat lapar. Karena hal tersebut dapat melemahkan kehangatan instink seks. Juga jangan berhubungan badan pada saat perut masih penuh dengan makanan (kenyang), karena akan mendatangkan rasa sakit. Tidak juga suami isteri bersenggama dalam kondisi tubuh yang masih capai dan tidak fit. Hal itu akan mengurangi kenyamanan dalam bersenggama. Bahkan sebaiknya dihindari bersenggama dalam kondisi emosi meluap-luap atau dalam keadaan stress, sebab jika seseorang melakukan hubungan badan dalam kondisi tersebut, hubungan suami isteri tidak akan optimal, dapat merusak kemesraan dan kebahagiaan mereka. Akibatnya keharmonisan rumah tangga tidak dirasakan oleh kedua pasangan.
Waktu-waktu yang baik dalam berhubungan badan adalah setelah lewat tengah malam, setelah prosesnya pencernaan makanan. Lalu mandi dan berwudlu, setelah itu tidur. Proses ini akan menguatkan tenaga setelah bangun tidur.
• Posisi yang baik ketika bersenggama
Allah swt. Berfirman :
أُحِلَّ لَـكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَـاِم الرَّفَثُ إِلَى نِسَـائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ … [البقرة 187]
“Dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kalian. Mereka itu adalah pakaian bagi kalian dan kalian pun merupakan pakaian bagi mereka.”
Ibnu abbas dalam tafsir ibnu katsir memberikan pengertian pada kata al rafatsu sebagai jima’. Sedangkan kata hunna libatsul lakum wa antum libatsul lahunna, wanita dianggap sebagai tempat tinggal bagi lelaki, begitu pula sebaliknya, kaum lelaki sebagai tempat tinggal wanita. Ada yang berpendapat bahwa pasangan suami isteri itu bagaikan pakaian, karena masing-masing saling menutupi kulit dan lainnya. Kiasan berkumpulnya mereka adalah tanpa pakaian saat melakukan hubungan badan. Oleh karena itu salah satu adab bersenggama dianjurkan untuk melepas pakaian masing-masing. Karena dengan bertelanjang akan merilekkan badan, mudah bergerak, lebih menambah kenikmatan dan dapat melembutkan sang isteri. Lebih bagus keduanya melepaskan pakaiannya dan menyatu dalam satu selimut. Tata cara ini sejalan dengan hadits riwayat turmudzi dari nabi saw ;
اِيَّاكُمْ وَالتَّعَـرِّي ، فَإِنَّ مَعَكُمْ مَنْ لاَ يُفاَرِقُكُمْ إِلاَّ عِنْدَ الْغـاَئِطِ (قَضاَءِ الْحاَجَةِ) وَحِيْنَ يُفْضِي الرَّجُلِ اِلَى اَهْلِهِ (اَى اَلْجِماَعِ ) فاَسْتَـحْيَوْهُمْ وَاكْـرِمُوْهُمْ .
“Waspadalah dan jangan telanjang, karena bersama kalian tidak ada yang memisahkan diri kecuali di saat melaksanakan hajat dan di saat bersenggama, karena itu merasa malu-lah kalian dan muliakanlah mereka.”
Az-zujaj memperkuat peristilahaan wanita diidentikan dengan pakaian atau kain. Dan Nabaqah Al Hamdi mengatakan ;” Apabila teman tidur (suami isteri) menundukan leher, maka pasangannya pun melakukan hal yang sama, sehingga jadilah mereka laksana pakaian bagi pasangannya.
Pakaian suami adalah sesuatu yang menutupi tubuhnya. Begitu pula pakaian isteri adalah sesuatu yang menutupi sekujur badannya. Karena itu berdasarkan persepsi di atas sebagian ulama berpendapat tentang posisi yang baik bagi suami isteri dalam bersetubuh adalah wanita berada pada posisi telentang. Posisi ini tidak selalu permanen, bisa dengan posisi lain asalkan tepat mengenai sasaran senggama. Bagi suami hendaknya membicarakan dan mengkompromikan posisi yang mereka inginkan berdua agar terjalin hubungan yang menyenangkan dan mengasyikan bagi kedua belah pihak.
Ibnu Qayyim Al Jauzi memberikan cara posisi yang baik dalam bersetubuh, yaitu posisi lelaki berada di atas perempuan dengan posisi telungkup. Hal ini dilakukan setelah diadakan pemanasan dan bercumbu rayu terlebih dahulu. Dengan cara seperti ini perempuan disebut sebagai ranjang. Barangkali ini ada kesesuaian dengan ucapan nabi “anak adalah ranjang untuk ibunya”.
Pada persoalan pakaian yang paling baik digunakan untuk bersetubuh kalau lelaki tempat tidurnya itu pakaiannya dan kalau perempuan selimutnya itulah pakaiannya. Cara ini diambil dari konteks ayat hunna libasul lakum wa antum libasul lahunna”.
Sementara sejelek-jelek posisi yaitu posisi perempuan berada di atas lelaki sehingga ia mengumpuli isteri di atas punggungnya. Cara ini menyalahi cara yang alami di mana allah mencirikan lelaki terhadap wanita. Hal ini mengandung efek negatif, yaitu mani yang keluar seluruhnya terkadang masih tersisa di anggota badan, menjadi busuk dan mengakibatkan bahaya pada badan.
Allah swt berfirman :
نِسـَاءُكُـمْ حَرْثٌ لَـكُمْ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنَّى شِئْـتُمْ
“Isteri-isteri kalian adalah ladang bagi kalian. Maka datangilah ladang kalian itu sebgaimana kalian menghendaki. (qs. Al baqarah : 223)
Ibnu abbas berkata, lafaz “al hartsu” bermakna tempat anak, sedangkan lafaz “fa`tu hartsakum anna syi`tum” mengindikasikan pengertian bagaimana saja kamu kehendaki, dari depan atau dari belakang tetapi pada satu lobang yaitu tempat bercocok tanam yang potensial menghasilkan anak. Ayat di atas sebagai bantahan ucapan orang-orang yahudi yang mengatakan bahwa siapa yang bersenggama dengan isterinya dari belakang maka akan menghasilkan anak yang juling. Kemudian Allah turunkan ayat di atas yang menegaskan bahwa isteri-isteri dianggap sebagai ladang, dari mana saja kita mulai bercocok tanam, yang penting sasarannya tempat yaitu tempat bercocok tanam yang dapat menghasilkan anak. Rasulallah berkata : “Boleh dari depan atau dari belakang apabila ditujukan pada vagina wanita.”
Imam Ahmad menceritakan dari Abdullah bin Sabith berkata; “Aku menjumpai hafsah binti Abdul Rahman bin Abu Bakar dan aku tanyakan ; ‘Aku ingin tanyakan tentang suatu perkara, tetapi aku malu mengutarakannya. Jawab Hafsah; jangan engkau malu wahai anak saudaraku ! Abdullah lanjut berkata ; ‘aku bertanya tentang menggauli wanita dari belakang? Lalu Hafsah berkata; ‘Ummi Salamah pernah menceritakan kepadaku bahwa orang-orang Anshar menggauli isteri-isterinya dari posisi belakang sampai orang-orang Yahudi mengatakan bahwa siapa yang menggauli isterinya dari belakang, akan menghasilkan anak yang juling matanya. Kemudian di saat kaum Muhajirin datang di kota Madinah mereka banyak menikahi wanita-wanita kaum Anshar. Mereka menggauli isteri-isterinya dari posisi belakang, sehingga wanita Anshar merasa enggan menuruti kemauan suaminya, katanya ; ‘Jangan kamu lakukan seperti itu sampai aku bertanya kepada Rasulallah saw. Kemudian aku masuk dan menjumpai Ummi Salamah, aku ceritakan hal itu kepadanya. Duduklah ! Kata Ummi Salamah sampai Rasulallah datang. Di saat Rasulallah datang wanita Anshar itu malu menanyakan persoalan tersebut. Lalu Ummi Salamah keluar dan menanyakan hal itu kepada Rasulallah SAW. Kata Rasul, ‘panggil wanita Anshar itu ! Ummi Salamah langsung memanggilnya. Selanjutnya Rasulallah saw membacakan ayat nisa`ukum hartsu al lakum fa`tu hartsakum anna syi’tum (Isteri-isteri kalian adalah ladang, oleh karena itu cangkulah ladang itu dari mana saja kamu inginkan, [ tetapi dalam satu lobang].
Pada riwayat lain diceritakan kisah ini dari Ibnu Abbas bahwa menyembah berhala adalah salah satu aktivitas kaum Yahudi. Mereka beranggapan derajat-derajat mereka memiliki keutamaan dari sisi keilmuwan. Sedangkan kaum Anshar yang datang sesudah mereka banyak menghilangkan amalan-amalan mereka amalan-amalan di sini adalah menggauli isteri-isteri mereka hanya pada posisi miring. Sebab menurut mereka hal itu akan menutupi sesuatu yang ada pada diri wanita. Sementara kebiasaan dari kaum Quraisy pada saat melakukan senggama, mereka memposisikan isteri dengan telentang dan menikmatinya dengan cara langsung dari depan maupun dari belakang. Di saat kaum muhajirin mendatangi kota madinah, salah seorang dari mereka mengawini wanita dari golongan Anshar. Lelaki itu menggauli isterinya dari posisi depan dan belakang dan dengan cara telentang. Tetapi hal itu ditolak oleh isterinya [wanita anshar] seraya berkata; ‘Kaum kami hanya digauli dengan posisi miring, oleh karena itu lakukanlah sebagai kebiasaan kaum kami melakukannya. Jika tidak, jauhilah diriku. Persoalan ini menjadi besar sampai berita itu diketahui oleh rasulallah saw. Hingga allah menurunkan ayat nisa`ukum hartsu al lakum fa`tu hartsakum anna syi`tum.” (h.r. hakim )
• Dianjurkan berwudlu ketika ingin mengulangi senggama
Dalam hadits rasul dijelaskan bahwa suami isteri yang ingin mengulangi senggamanya dianjurkan untuk berwudlu. Sabda rasulallah saw :
إِذَا اَتَى اَحَدُكُــمْ اَهْلَـهُ ثُمَّ اَرَادَ أَنْ يَعُوْدَ فَلْيَتَوَضَّأ بَيْنَهُمَا وُضُوْءاً فَإِنَّهُ اَنْشَطُ لِلْعُوْدِ
“jika diantara kalian ingin mendatngi isterinya [senggama] lalu ingin mengulangi senggama itu, hendaknya keduanya berwudlu, karena hal itu akan lebih menanmbah semangat.” (hr. Bukhari muslim)
Tujuan dari berwudlu agar semangatnya pulih kembali, mengembalikan tenaga yang telah terkuras ketika senggama pertama. Sekaligus dengan berwudlu ia dapat mengintrospeksi dirinya dan memperbaiki penampilan dari yang pertama.
Ibnu Qayyim al jauzi mengutamakan bersenggama pada siang hari, agar indera perasa dapat mencapai kebahagiaan. Juga karena alasan lain di mana malam hari adalah waktu di mana indera perasa terasa dingin dan menuntut ketenangan. Sedangkan siang hari merupakan waktu energik, saat bertebarannya gerakan-gerakan rangsangan. Seperti yang difirmankan oleh allah : “dialah [allah] yang menjadikan malam hari untuk kalian sebagai pakaian dan untuk beristirahat serta dia [allah] pula yang menjadikan siang untuk bangun dan berusaha [mencari nafkah].
Sementara ada ulama lain yang mengutamakan bersenggama di malam hari lebih baik dari pada siang hari. Penulis berpendapat bersenggama di waktu siang barangkali tidak patut dan kurang tepat, sebab di siang hari kita ddituntut untuk mencari nafkah, hal ini tidak bisa dilakukan bagi mayoritas orang, apalagi para pekerja, bisnismen dll. Nanum ada waktu yang cukup efektif dalam bersenggama yaitu dilakukan setelah shalat fajar kemudian tidur sebentar. Yang pasti bersenggama kapan saja bisa dilakukan, tentunya harus menlihat kesibukan dan pekerjaan seseorang agar tidak mengganggu aktivitas mereka.
Lafaz “fainnahu ansyathu fi al wudlu” mengisyaratkan kegunaan berwudlu ketika mengulangi senggama, dengan keuntungan menambah semangat dan memulihkan tenaga yang telah terkuras. Kondisi tubuh yang lemas itu akan bangkit melalui anggota wudlu. Selain itu dengan berwudhu sewaktu-waktu meninggal di tempat tidur, ia tetap meninggal dalam keadaan suci. Inilah resep yang paling mujarab, tidak membutuhkan materi lain untuk membangkitan gairah, seperti sekarang ini kita banyak menyaksikan penawaran berbagai macam obat-obatan untuk memperkuat keperkasaan lelaki ketika bersenggama. Meskipun itu ada manfaatnya, namun memiliki efek lain dalam tubuh kita. Tetapi dengan berwudlu, kita bisa mendapatkan manfaatnya lebih banyak dan tidak mendapatkan efek negatif dalam tubuh kita.
Ada sebagian pendapat menganjurkan mandi setelah bersenggama karena mandi itu lebih afdhal. Hal ini dijelaskan melalui riwayat dari abu daud dan nasa’i bahwa rasulallah saw suatu ketika mendatangi isteri-isterinya. Beliau mandi pada satu isteri, dan mandi lagi pada isteri yang lain. Kemudian rasulallah ditanya; ‘wahai rasul kenapa anda tidak melakukan satu kali mandi saja? Jawab nabi ; ini lebih baik, lebih bersih dan lebih suci.” Namun ada juga riwayat yang menjelaskan bahwa nabi mendatangi isteri-isterinya dalam satu kali mandi saja. Tidak harus mandi di setiap isteri yang didatangi.
Dari riwayat-riwayat hadits di atas hanya mengandung keutamaan jika dilakukan beberapa kali mandi setiap menggauli isterinya. Sementara mandi wajibnya hanya satu kali meskipun berkali-kali ia bersenggama dengan isterinya. Hadits tentang anjuran berwudlu secara implisit mengindikasikan bolehnya mandi hanya satu kali meskipun bersenggama berkali-kali. Hanya saja jika keduanya mandi merupakan satu keutamaan yaitu apabila keduanya bangun untuk melaksanakan shalat fajar, mereka akan bersegera melakukan shalat tersebut tanpa bermalas-malas, atau luput terhadap shalat, atau mendapatkan kesulitan terutama pada waktu musim dingin.
Aisyah menceritakan pengalamannya berhubungan seksual dengan rasul bahwa beliau pernah tertidur setelah melakukan senggama, sementara beliau dalam keadaan junub. Ia tidak menyentuh air hingga beliau bangun dari tidurnya. Rasulallah di saat dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau tidak mandi tetapi berwudlu dan bertayammum. Hadits ini memberikan penjelasan tentang keutamaan bersuci setelah bersetubuh dan mau tidur.

1 komentar:

Posting Komentar